Dear Masyarakat, Pencemaran Lingkungan Dapat Sanksi Pidana dan Perdata

Ilustrasi sampah. (Foto: Dok. JabarNews).

Diketahui Sungai Cimeta memerah dari satu plastik bekas kemasan berisi 30 liter zat warna merah yang dibuang warga sekitar.

Zat warna merah tersebut diduga sisa material dari sumber pencemaran. (Red)

Baca Juga:  KTT Y20 di Jabar akan Meriah dan Jadi Lokomotif Anak Muda, Kata Ridwan Kamil