Dedi menambahkan, Pemerintah Provinsi Jabar melalui program Abdi Nagri Nganjang ka Warga akan mulai menyasar desa-desa yang memiliki masalah sosial pada 2026.
“Hari ini basisnya masih kabupaten/kota, tahun depan mulai ke desa yang punya problem sosial. Saya sudah petakan seluruh infrastruktur desa,” jelasnya.
Dedi juga berencana mengubah pola transfer dana dari Pemprov ke desa menjadi saham Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya di PT Bank Jabar Banten (BJB), mulai 2027 hingga 2029.
“Di tahun itu saya ingin Pemprov membagi saham kepada desa, yaitu saham di perbankan,” ujarnya.
Meski mekanismenya belum pasti, Dedi menyebut langkah ini ditujukan agar desa ikut memiliki kepemilikan di sektor keuangan daerah.