Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Dikabulkan, Dedi Mulyadi Berencana Banding

Politisi asal Partai Golkar Dedi Mulyadi */Instagram @dedimulyadi71/

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pihak tergugat Dedi Mulyadi berencana bakal mengajukan banding atas perkara gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika alias Ambu Anne.

Baca Juga:  Kades Se-Kabupaten Purwakarta Ikuti Seminar Peningkatan Pengelolaan Anggaran Desa

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum pihak Dedi Mulyadi yakni, Ojat Sudrajat usai putusan gugatan cerai Anne Ratna Mustika.

Kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat mengatakan pihaknya berencana bakal melakukan upaya hukum banding atas perkara gugatan cerai Anne Ratna Mustika Nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.

Baca Juga:  Video: Dedi Mulyadi Datangi Keluarga Korban Kecelakaan di Nagreg, Kisahnya Bikin Menyayat Hati

“Kita (pihak Dedi Mulyadi) akan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) ,” tegas Ojat Sudrajat, Purwakarta, Rabu 22 Februari 2023.