
“Kelurahan juga harus mendapat perhatian yang rasional, karena mereka juga punya masalah seperti jalan lingkungan dan sanitasi,” jelasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, total dana desa untuk tahun anggaran 2025 mencapai Rp71 triliun, sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025.
Dedi berharap dengan adanya standarisasi yang lebih jelas, dana bantuan desa di Jawa Barat dapat dikelola lebih efektif dan tidak tertinggal dari provinsi lain. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News