Rencana tersebut bertujuan menciptakan kawasan yang lebih tertib dan nyaman, tanpa menghilangkan akses masyarakat terhadap ruang publik, khususnya di area Gasibu dan Gedung Sate yang menjadi pusat aktivitas warga.
Dedi menjelaskan, perubahan pola lalu lintas akan dilakukan secara terukur agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Selain itu, pengalihan arus diharapkan mampu mengurangi kepadatan kendaraan sekaligus meningkatkan aspek keselamatan pengguna jalan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjutnya, akan memastikan setiap tahapan pembangunan dan penataan kawasan berjalan bertahap dengan mempertimbangkan dampak sosial di lapangan.
Dia menegaskan kembali bahwa kebijakan yang diambil bukan penutupan jalan, melainkan penyesuaian arus lalu lintas untuk mendukung penataan kawasan yang lebih terintegrasi. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





