Daerah

Dedi Mulyadi Soroti Alih Fungsi Lahan di Kawasan Puncak, Bupati Bogor Tarik Kewenangan SKPD

×

Dedi Mulyadi Soroti Alih Fungsi Lahan di Kawasan Puncak, Bupati Bogor Tarik Kewenangan SKPD

Sebarkan artikel ini
Bogor
Bupati Bogor, Rudy Susmanto. (foto: istimewa)

Saat ini, wilayah Puncak berada dalam status tanggap darurat bencana hingga 17 Maret 2025 menyusul banjir, tanah longsor, serta angin kencang yang menyebabkan korban hanyut.

Baca Juga:  Solo dan Bandung Kompak Promosi Wisata, Andalkan Kekuatan Cerita!

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat bahwa dalam satu hari, 16 kecamatan di Kabupaten Bogor terdampak bencana, mencakup 28 desa. (red)

Baca Juga:  KPU Bogor Verifikasi Ulang DPT Pemiu 2024, Ini Masalahnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 5 of 5 ): 1 ... 34 5