Daerah

Dedi Mulyadi Soroti Alih Fungsi Lahan di Kawasan Puncak, Bupati Bogor Tarik Kewenangan SKPD

×

Dedi Mulyadi Soroti Alih Fungsi Lahan di Kawasan Puncak, Bupati Bogor Tarik Kewenangan SKPD

Sebarkan artikel ini
Bogor
Bupati Bogor, Rudy Susmanto. (foto: istimewa)

Saat ini, wilayah Puncak berada dalam status tanggap darurat bencana hingga 17 Maret 2025 menyusul banjir, tanah longsor, serta angin kencang yang menyebabkan korban hanyut.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Bakal Buat Aturan Baru untuk Sekolah, Siswa harus Jalan Kaki hingga Orangtua Tak Boleh Nunggu

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat bahwa dalam satu hari, 16 kecamatan di Kabupaten Bogor terdampak bencana, mencakup 28 desa. (red)

Baca Juga:  Ijazah Disinyalir Palsu, Kades Diperiksa Dinas PMD Serdang Bedagai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 5 of 5 ): 1 ... 34 5