Saat ini, wilayah Puncak berada dalam status tanggap darurat bencana hingga 17 Maret 2025 menyusul banjir, tanah longsor, serta angin kencang yang menyebabkan korban hanyut.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat bahwa dalam satu hari, 16 kecamatan di Kabupaten Bogor terdampak bencana, mencakup 28 desa. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News