Daerah

Dedi Mulyadi Soroti Alih Fungsi Lahan di Kawasan Puncak, Bupati Bogor Tarik Kewenangan SKPD

×

Dedi Mulyadi Soroti Alih Fungsi Lahan di Kawasan Puncak, Bupati Bogor Tarik Kewenangan SKPD

Sebarkan artikel ini
Bogor
Bupati Bogor, Rudy Susmanto. (foto: istimewa)

Saat ini, wilayah Puncak berada dalam status tanggap darurat bencana hingga 17 Maret 2025 menyusul banjir, tanah longsor, serta angin kencang yang menyebabkan korban hanyut.

Baca Juga:  Sempat Tinggi karena Dihantam Covid-19, Pengangguran Terbuka di Jabar Terus Menurun

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat bahwa dalam satu hari, 16 kecamatan di Kabupaten Bogor terdampak bencana, mencakup 28 desa. (red)

Baca Juga:  Khilafatul Muslimin Sama dengan Kelompok Teror ISIS dan NII? Ini Kata Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 5 of 5 ): 1 ... 34 5