Daerah

Dedi Mulyadi Soroti Alih Fungsi Lahan di Kawasan Puncak, Bupati Bogor Tarik Kewenangan SKPD

×

Dedi Mulyadi Soroti Alih Fungsi Lahan di Kawasan Puncak, Bupati Bogor Tarik Kewenangan SKPD

Sebarkan artikel ini
Bogor
Bupati Bogor, Rudy Susmanto. (foto: istimewa)

“Pak Gubernur akan berkunjung ke Kabupaten Bogor, diikuti oleh Menteri Lingkungan Hidup. Karena PT Jaswita merupakan BUMD provinsi, maka kewenangan ada pada Gubernur, sedangkan terkait lingkungan hidup akan ditangani oleh Menteri Lingkungan Hidup,” jelas Rudy.

Baca Juga:  Pemerintah Salurkan Bantuan Beras bagi 4,4 Juta Lebih Warga Jawa Barat

Diketahui, PT Jaswita baru memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk sekitar 4.000 meter persegi dari total 17.000 meter persegi lahan yang dikelolanya.

Baca Juga:  Serapan Gabah Bulog Karawang Lampaui Target, Capai 75.884 Ton!

Pemerintah Kabupaten Bogor telah menghentikan operasional wahana tersebut dan menyegel bangunan yang belum memiliki izin dengan mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Segel hanya akan dibuka setelah PT Jaswita menyelesaikan seluruh proses perizinan.

Baca Juga:  Jawaban Dedi Mulyadi Soal Sampah Pasar Caringin Menumpuk Lagi

Inspeksi Gubernur dan Sanksi bagi Pelanggar

Gubernur Dedi Mulyadi berencana meninjau langsung kondisi di Bogor bersama Menteri Lingkungan Hidup pada Kamis (6/3).

Pages ( 3 of 5 ): 12 3 45