Daerah

Densus 88 Tangkap Enam Terduga Teroris Selama Juli–Agustus 2025

×

Densus 88 Tangkap Enam Terduga Teroris Selama Juli–Agustus 2025

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan terduga pelaku terorisme oleh tim Densus 88.
Ilustrasi penangkapan terduga pelaku terorisme oleh tim Densus 88. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali berhasil menggagalkan potensi aksi terorisme dengan menangkap enam terduga teroris dari berbagai wilayah Indonesia selama periode 17 Juli hingga 5 Agustus 2025.

Baca Juga:  Situ Ciburuy Dipercantik Pemprov Jabar Alokasikan 24 Milyar

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

“Densus 88 melaksanakan penegakan hukum terhadap enam terduga teroris di wilayah Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Tengah,” ujar Trunoyudo.

Baca Juga:  Forum Pondok Pesantren di Kabupaten Garut Diharapkan Jadi Benteng untuk Tangkal Radikalisme

Pada 17 Juli 2025, Densus 88 menangkap tiga orang. UB di Berau, Kalimantan Timur. Ia menjabat sebagai ketua dalam struktur kelompok teror dan pernah mengikuti pelatihan fisik kelompok tersebut.

Baca Juga:  Polisi Pastikan Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Bukan Teroris

LA di Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah. Ia diketahui aktif mengikuti pertemuan dan pembinaan internal kelompok.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23