JABARNEWS | BANDUNG – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali berhasil menggagalkan potensi aksi terorisme dengan menangkap enam terduga teroris dari berbagai wilayah Indonesia selama periode 17 Juli hingga 5 Agustus 2025.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
“Densus 88 melaksanakan penegakan hukum terhadap enam terduga teroris di wilayah Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Tengah,” ujar Trunoyudo.
Pada 17 Juli 2025, Densus 88 menangkap tiga orang. UB di Berau, Kalimantan Timur. Ia menjabat sebagai ketua dalam struktur kelompok teror dan pernah mengikuti pelatihan fisik kelompok tersebut.
LA di Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah. Ia diketahui aktif mengikuti pertemuan dan pembinaan internal kelompok.