Gedung Kantor PN Sei Rampah Resmi Dibangun Dengan Anggaran 32 Milyar

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Pembangunan gedung kantor Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara yang terletak di Dusun 1, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai resmi dibangun.

Dimulainya pembangunan gedung perkantoran PN Sei Rampah ditandai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Setyawan Hartono, Jumat (6/11/2020).

Proyek pembangunan gedung kantor PN Sei Rampah dikerjakan PT Barindo Prima Agung dengan konsultan pengawas PT Arihta Tehnik Persada dengan anggaran hampir mencapai 32 milyar yakni Rp 31.988.990.000 sumber dana Dipa APBN tahun 2020-2021 dengan masa pekerjaan selama 243 hari.

Baca Juga:  Bey Machmudin Dianggap Tidak Pro Buruh Soal Kenaikan UMK 2024

Ketua PN Sei Rampah, Rio Barten Pasaribu mengatakan, pembangunan gedung perkantoran PT Sei Rampah bentuk adanya kepastian untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal dalam memberikan kepastian hukum.

“Degan dibangunnya pembangunan Gedung kantor PN Sei Rampah penantian itu semakin dekat,” katanya.

Menurut dia, dengan peletakan batu pertama menandai untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat, kepastian ini merupakan suatu penyemangat bagi kami untuk terus bekerja mengejar standart pelayanan yang telah ditetapkan olah Makamah Agung.

“Semoga kehadiran gedung baru ini nantinya menjadikan stimulus kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Disini Lokasi SIM Keliling Karawang Jumat 31 Maret 2023

Ditempat terpisah, Ketua PT Medan, Setyawan Hartono mengatakan, ketentuan UU Peradilan, idealnya setiap Kabupaten/Kota harus ada kantor Pengadilan Negeri, namun masih ada Pengadilan Negeri yang wilayah hukumnya 8 Kabupaten.

“Seharusnya setiap Kabupaten/kota harus mempunyai kantor PN sendiri,” katanya.

Ia menjelaskan, di Sumatera Utara belum semua Kabupaten mempunyai kantor Pengadilan Negeri. Beruntung Kabupaten Serdang Bedagai sudah memiliki kantor Pengadilan Negeri sendiri.

“Beruntung Pengadilan Negeri Sei Rampah mendapat yang pertama dibangunkan kantor baru,” katanya.

Menurutnya, PN Sei Rampah tergolong unik, Plpengadilan baru namun seperti pengadilan lama, bahkan seperti kelas 1A. Hal itu disebabkan beban kasus sangat besar, namun jajaran PN Sei Rampah dapat menyelesaikan semua kasus dengan maksimal.

Baca Juga:  Duh! PSI Ungkap Ada 324 Ijazah Ditahan Sekolah di Jawa Barat

“PN Sei Rampah unit, PN baru, namun kasus ditangani seperti PN kelas 1A,” ucap Setyawan.

Dia berharap, kepada kontraktor bisa mengerjakan pembangunan kantor dengan sebaik-baiknya sesuai dengan bestek dan tidak ada yang dikurang-kurangi. Jangan ada keinginan untuk mengambil keuntungan yang telah ada dengan mengambil komponen yang ada.

“Jangan sampai ada yang berharap untuk mengambil keuntungan dengan pembangunan gedung ini,” bilangnya. (Ptr)