Daerah

Di Jalur Wisata, Polres Garut Wajibkan Hal Ini kepada Wisatawan

×

Di Jalur Wisata, Polres Garut Wajibkan Hal Ini kepada Wisatawan

Sebarkan artikel ini
Polisi memeriksa kendaraan di jalur wisata Garut. (Satlantas Polres Garut)

JABARNEWS | GARUT – Polisi memperketat protokol kesehatan (prokes) di jalur menuju dan tempat wisata di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Di antaranya ialah dengan wajib memakai masker dan menjaga jarak untuk menghindari penularan wabah COVID-19 saat musim libur Tahun Baru 2022.

Baca Juga:  Pemkab Garut Buka Penerimaan 1.600 PPPK Tahun 2024, Catat Syarat dan Tanggal Pendaftarannya

“Penegakan prokes di jalur menuju dan di obyek wisata, ketat dilakukan,” kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat dihubungi wartawan di Garut, Sabtu 1 Januari 2022.

Baca Juga:  Jalan Berlubang Jadi Biang Kerok Truk Timpa Mobil di Parungkuda Sukabumi

Ia menuturkan Polres Garut sudah menerjunkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan arus lalu lintas kendaraan di jalan utama maupun di tempat wisata.

Baca Juga:  Sarana Akuatik di Garut Habiskan Rp55 Miliar, Bupati Rudy Gunawan Inginkan Hal Ini

Personel di lapangan, kata dia, juga diinstruksikan untuk memperketat penerapan prokes karena masih pandemi COVID-19.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan