Daerah

Di Jalur Wisata, Polres Garut Wajibkan Hal Ini kepada Wisatawan

×

Di Jalur Wisata, Polres Garut Wajibkan Hal Ini kepada Wisatawan

Sebarkan artikel ini
Polisi memeriksa kendaraan di jalur wisata Garut. (Satlantas Polres Garut)

JABARNEWS | GARUT – Polisi memperketat protokol kesehatan (prokes) di jalur menuju dan tempat wisata di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Di antaranya ialah dengan wajib memakai masker dan menjaga jarak untuk menghindari penularan wabah COVID-19 saat musim libur Tahun Baru 2022.

Baca Juga:  Pandangan Fraksi PSI-PKB-PPP Atas Usulan 5 Raperda Baru Kota Bandung

“Penegakan prokes di jalur menuju dan di obyek wisata, ketat dilakukan,” kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat dihubungi wartawan di Garut, Sabtu 1 Januari 2022.

Baca Juga:  Libur Nataru: 784 Ribu Wisatawan Padati Kawasan Puncak Bogor

Ia menuturkan Polres Garut sudah menerjunkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan arus lalu lintas kendaraan di jalan utama maupun di tempat wisata.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Jumat 19 Agustus 2022

Personel di lapangan, kata dia, juga diinstruksikan untuk memperketat penerapan prokes karena masih pandemi COVID-19.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan