JABARNEWS | GARUT – Polisi memperketat protokol kesehatan (prokes) di jalur menuju dan tempat wisata di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Di antaranya ialah dengan wajib memakai masker dan menjaga jarak untuk menghindari penularan wabah COVID-19 saat musim libur Tahun Baru 2022.
“Penegakan prokes di jalur menuju dan di obyek wisata, ketat dilakukan,” kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat dihubungi wartawan di Garut, Sabtu 1 Januari 2022.
Ia menuturkan Polres Garut sudah menerjunkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan arus lalu lintas kendaraan di jalan utama maupun di tempat wisata.
Personel di lapangan, kata dia, juga diinstruksikan untuk memperketat penerapan prokes karena masih pandemi COVID-19.