Di Jalur Wisata, Polres Garut Wajibkan Hal Ini kepada Wisatawan

Polisi memeriksa kendaraan di jalur wisata Garut. (Satlantas Polres Garut)

JABARNEWS | GARUT – Polisi memperketat protokol kesehatan (prokes) di jalur menuju dan tempat wisata di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Di antaranya ialah dengan wajib memakai masker dan menjaga jarak untuk menghindari penularan wabah COVID-19 saat musim libur Tahun Baru 2022.

Baca Juga:  Jumlah Kendaraan Wisatawan Melintas di Kota Tebing Tinggi Terpantau Padat dan Lancar

“Penegakan prokes di jalur menuju dan di obyek wisata, ketat dilakukan,” kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat dihubungi wartawan di Garut, Sabtu 1 Januari 2022.

Baca Juga:  Berburu Babi Hutan di Sukabumi, Warga Bogor Tewas Tertembak Sesama Pemburu

Ia menuturkan Polres Garut sudah menerjunkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan arus lalu lintas kendaraan di jalan utama maupun di tempat wisata.

Baca Juga:  Ribuan Wisatawan Padati Kawasan Wisata Pondok Permai, Serdang Bedagai

Personel di lapangan, kata dia, juga diinstruksikan untuk memperketat penerapan prokes karena masih pandemi COVID-19.