Di Raperda Pemajuan Budaya Kota Bandung, Hindari Sinkretisme Budaya dan Agama

Usai ekspos bahas raperda Pemajuan Kebudayaan terkait Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kota Bandung antara Pansus 4 DPRD Kota Bandung dan Disbupar.

JABARNEWS | BANDUNG –  Pansus 4 DPRD Kota Bandung mengingatkan Pemkot Bandung bahwa dalam raperda Pemajuan Kebudayaan yang akan diberlakukan, diharapkan produk yang dihasilkan tidak terjadi sinkretisme atau percampuran antara agama dan budaya karena hal itu dua hakk yang berbeda atau tidak bisa disatukan.

Hal ini diutarakan dalam rapat Ekspose Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kota Bandung tentang Pemajuan Kebudayaan antara Pansus 4 DPRD Kota Bandung bersama Disbudpar, Bagian Hukum, dan Tim Naskah Akademik, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, pada Jumat (21/7/2022).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Yoel Yosaphat S.T., selaku ketua Pansus 4 dan dihadiri oleh beberapa anggota lainnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Kepatuhan, BPJS Ketenagakerjaan Sepakat Teken Kerjasama dengan Polri

Anggota Pansus 4, Hj. Siti Nurjanah, S.S., mengatakan, raperda ini diharapkan tidak mencampurkan nilai agama dengan kebudayaan.

“Kita kan sebagai bangsa, di sini dikatakan bahwa salah satu pemajuan kebudayaan itu akan mengembangkan nilai-nilai luhur, keberagaman, persatuan, dan kesatuan bangsa. Harapan saya raperda ini tidak sinkretisme, di mana percampuran nilai-nilai agama dan kebudayaan karena keduanya 2 hal yang terpisah,” tutur Siti.

Kemudian anggota Pansus 4 lainnya, Dr. Rini Ayu Susanti, S.E., MPd., menanyakan terkait unggulan apa saja yang akan diprioritaskan dan menjadi objek pemajuan kebudayaan di dalam Perda Pemajuan Kebudayaan nantinya.

Baca Juga:  Yayan Ruhiyan: Bukti Pencak Silat Semakin Mendunia

“Apakah kita, Kota Bandung, dari 10 OPK (Objek Pemajuan Kebudayaan) plus 1 ini yang terdiri dari tradisi lisan, adat istiadat, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, olahraga tradisional, permainan rakyat, manuskrip, ritus, dan cagar budaya,

apa yang akan menjadi unggulan, karena kan sangat banyak dari 10 ini? Mungkin tidak dari salah satu ini yang akan kita fokuskan dan diprioritaskan?” ujar Rini.

Sementara Anggota Pansus 4, Sandi Muharam, S.E., memperhitungkan sejauh mana perhatian pemerintah menilai keberadaan kebudayaan sebagai bagian penting dalam proses pembangunan Kota Bandung.

Baca Juga:  Respon DPRD Kota Bogor Soal Isu Perpanjangan Direksi Perumda PPJ

“Kan biasanya selama ini yang diperdebatkan dalam tanda kutip diperjuangkan adalah pendidikan, kesehatan, sosial, infrastruktur, dll. Nah, bagaimana kita mengganggap kebudayaan itu adalah hal yang penting? Kan harusnya dari sana dulu kalau kita ingin memajukan kebudayaan ini, karena kalau kita tidak dianggap penting nanti dia berbanding anggaran dan lain-lainnya kurang dengan keberpihakan, dan yang tak kalah penting kita mengajak semua pihak untuk peduli pada kebudayaan,” tuturnya.*