Di Tengah Terjangan Sosmed, Ini Fungsi Pendidikan

JABARNEWS | MAJALENGKA – Penguatan sektor pendidikan di Indonesia harus terus dievaluasi dan dikembangkan. Di Indonesia ada tiga jalur pendidikan yakni jalur pendidikan formal, non-formal, dan in formal. Semua jenis pendidikan itu dianggap sama, yang penting dapat meningkatkan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu bersaing di masa depan.

Hal ini terungkap dalam amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, yang dibacakan Bupati Majalengka H. Sutrisno, saat upacara Hardiknas, di Majalengka, Rabu (2/5/2018).

Dalam amanatnya, Mendikbud menuturkan, untuk Hardiknas tahun ini, Presiden memprioritaskan penguatan pendidikan dan memajukan kebudayaan sebagai tema besarnya.

Baca Juga:  Geng Motor Bersenjata Kembali Beraksi di Bekasi

“Momentum Hardiknas ini harus dijadikan muhasabah, refleksi, dan evaluasi. Ke depan, harus ada proyeksi tentang arah pendidikan, guna tercapainya pendidikan yang maksimal, mengingat saat ini terjangan arus informasi di sosial media (sosmed) sangat pesat, dan pendidikan harus menjadi benteng utama,” ungkapnya.

Dikatakannya, sesuai dengan UU No. 5 tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan dan pendidikan, maka peningkatan kualitas pendidikan di daerah juga harus berbudaya. Oleh karenanya semua pihak harus terus berikhtiar mengembangkan kemajuan pendidikan dan kebudayaan.

Baca Juga:  Unik, Begini Cara Wartawan dan DPRD Bogor Kampanyekan Protokol Kesehatan

“Oleh karena itulah pada momen Hardiknas ini, mari satukan tekad majukan kebudayaan. Kita menyadari bahwa masih jauh dari jangkauan, namun kita harus terus menerus menunjukan kepada dunia, bahwa Indonesia kaya akan kebudayaan. Indonesia itu super power kebudayaan. Dan ke depan harus menjadi negara adikuasa di bidang kebudayaan.” ungkapnya.

‎Mendikbud menambahkan, pendidikan juga harus menyiapkan SDM untuk menghadapi kemajuan zaman dalam hal infrastruktur maupun teknologi informasi. Daerah terpencil dan perbatasan, kini mulai merasakan nikmatnya sekolah. Itu harus terus digalakkan. Hal itupun telah diperkuat oleh Peraturan Presiden No. 27 tahun 2017 untuk memperkuat peserta didik, dengan prioritas olah rasa, olah pikir, olah mental‎.

Baca Juga:  Almarhum Eril Diwisuda sebagai Sarjana ITB, Berikut Ungkapan Menyentuh Ridwan Kamil

“Termasuk soal literasi warga tidak boleh diabaikan, sebab untuk dunia pendidikan ini ada istilah tri pusat pendidikan yakni sekolah, rumah, dan masyarakat. Dengan adanya tri pusat pendidikan maka nilai religius, gotong royong dan saling bantu, maka literasi warga punya peranan yang cukup penting,” pungkasnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat