Seperti disampaikan Bupati Purwakarta pada kegiatan pembayaran zakat secara serentak melalui Baznas Purwakarta di Bale Paseban Komplek Pemkab Purwakarta, (Kamis 6/4/2023) yang mengusulkan bantuan ke Baznas Purwakarta karena belum bisa terakomodir melalui APBD namun selalu ditolak.
“Ada beberapa usulan bantuan saya ke Baznas karena belum bisa terakomodir melalui APBD, saya aja bupati kalau mengusulkan ke Baznas banyak ditolak,” ucap Ambu Anne sapaan akrabnya mengutip dari Sinarjabar.com.
Dikatakan Ambu Anne, beberapa usulan bantuan masyarakat dialihkan ke Baznas bukan karena Pemda tidak punya uang, melainkan terbentur aturan.
“Keuangan pemda kan pakai SIPD tidak bisa fleksibel. Untuk usulan bantuan yang sifatnya mendadak seperti bantuan rutilahu dan bantuan lainnya harus diusulkan satu tahun sebelumnya dan harus diinput ke sistem,” pungkasnya. (Red)