Jeje menambahkan, tahun 2023 bisa membayar semua atau 12 bulan. Namun pihaknya mengajukan syarat PBB harus maksimal tidak ada kemacetan.
“Tahun 2021 kemacetan pembayaran PBB sampai 8 miliar dan tahun 2022 kemacetan 6 miliar. Jika semua lancar, maka 2023 tunjangan bisa full 12 bulan,” imbuhnya.
Sampai saat ini, imbuhnya, PBB baru terkumpul 70 persen atau macet sekitar Rp6 miliar. Karena itu, Jeje meminta kepada semua perangkat desa yang demo dan seluruh desa bisa menarik PPB yang macet.
“Kita belajar disiplin, apakah desa yang PBB-nya bagus nanti tunjangannya juga full? silakan maunya bagaimana?” pungkasnya. (Red)