Daerah

Diduga Ada Keterlibatan Mafia Tanah, Rumah Anak Yatim Yayasan Dhuafa Depok Digusur

×

Diduga Ada Keterlibatan Mafia Tanah, Rumah Anak Yatim Yayasan Dhuafa Depok Digusur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi rumah anak yatim digusur. (Foto: suarabogor.id)
Ilustrasi rumah anak yatim digusur. (Foto: suarabogor.id)

“Sangat keras mafia tanahnya disini,” ucap kuasa hukum pihak yayasan, Sahat Poltak Sialagan, Minggu (17/7/2022).

Sebab, kata Sahat, jika ditelusuri informasi yang pihaknya dapatkan, pada Tahun 2019 ada seseorang yang mengaku melepaskan hak lahan dan bangunan ini kepada pihak PT PP Property selaku anak perusahaan BUMN.

Baca Juga:  Pondok Pesantren di Depok Terbakar, Seorang Santri Lompat dari Lantai Dua

Melansir dari suarabogor.id, padahal, menurut Sahat, setelah ditelusuri orang tersebut sudah meninggal pada Tahun 2016.

“Nah ini tiba-tiba kok 2018 katanya dapat kuasa jual dari orang yang meninggal 2016, nah kan mafia tanah ini secara formil hukum jago ini menutupi lobang-lobangnya dari sinilah kita butuh ketelitian,” ujarnya.

Baca Juga:  Seorang Ustadz di Depok Divonis Penjara 18 Tahun dan Denda Rp500 Juta

Ia lantas menjelaskan, bahwa pemilik tanah dan bangunan dengan nomor sertifikat 10024 adalah atas nama Jhon Simbolon. Lahan berikut bangunan tersebut, telah ditempati sejak Tahun 1999.

Baca Juga:  Kodim 0608 Cianjur Rehab Rutilahu Warga Kampung Maleber
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan