Daerah

Diduga Ada Keterlibatan Mafia Tanah, Rumah Anak Yatim Yayasan Dhuafa Depok Digusur

×

Diduga Ada Keterlibatan Mafia Tanah, Rumah Anak Yatim Yayasan Dhuafa Depok Digusur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi rumah anak yatim digusur. (Foto: suarabogor.id)
Ilustrasi rumah anak yatim digusur. (Foto: suarabogor.id)

“Sangat keras mafia tanahnya disini,” ucap kuasa hukum pihak yayasan, Sahat Poltak Sialagan, Minggu (17/7/2022).

Sebab, kata Sahat, jika ditelusuri informasi yang pihaknya dapatkan, pada Tahun 2019 ada seseorang yang mengaku melepaskan hak lahan dan bangunan ini kepada pihak PT PP Property selaku anak perusahaan BUMN.

Baca Juga:  Petugas Bawaslu Kecelakaan Kerja Dirawat di RS Primaya Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Melansir dari suarabogor.id, padahal, menurut Sahat, setelah ditelusuri orang tersebut sudah meninggal pada Tahun 2016.

“Nah ini tiba-tiba kok 2018 katanya dapat kuasa jual dari orang yang meninggal 2016, nah kan mafia tanah ini secara formil hukum jago ini menutupi lobang-lobangnya dari sinilah kita butuh ketelitian,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketua RW Buka Suara Soal Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare Depok

Ia lantas menjelaskan, bahwa pemilik tanah dan bangunan dengan nomor sertifikat 10024 adalah atas nama Jhon Simbolon. Lahan berikut bangunan tersebut, telah ditempati sejak Tahun 1999.

Baca Juga:  Pasca Gempa, DPKPP Cianjur Ajukan 36.285 Unit Perbaikan Rumah Tahap 4
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan