Diduga Ada Keterlibatan Mafia Tanah, Rumah Anak Yatim Yayasan Dhuafa Depok Digusur

Ilustrasi rumah anak yatim digusur. (Foto: suarabogor.id)

“Namun tiba-tiba ada pihak pihak yang mengaku mendapat pelepasan hak dari orang yang sudah meninggal tahun 2019 itu melakukan pengerusakan melakukan penghancuran kepada tanah dan bangunan milik kita,” ujarnya.

Baca Juga:  Petugas Ungkap Penyebab Banjir di Gedongpanjang Kota Sukabumi, Ternyata...

Ia juga menegaskan, bahwa aksi penggusuran ini ilegal sebab tidak pernah melalui jalur hukum. Padahal, kata dia, tempat tersebut selama ini dihuni oleh puluhan anak yatim.

Baca Juga:  45 Bacaleg Partai Gerindra Serdang Bedagai Naik Odong-Odong Daftar ke KPU

“Tidak ada sengketa, tidak ada putusan pengadilan, tidak ada produk apapun. Justru ada pihak oknum preman yang ditugasi oleh pihak salah satu PT properti yang menyerobot sehingga kita melakukan laporan polisi ke Polres Depok,” jelasnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Janjikan Pembangunan Underpass Jalan Dewi Sartika Kota Depok Selesai Tahun Ini

Anehnya, kata Sahat, laporan tersebut sempat dihentikan dan baru sekarang-sekarang ini sudah dibuka lagi atas adanya gelar perkara. (Red)