Diduga Ada Keterlibatan Mafia Tanah, Rumah Anak Yatim Yayasan Dhuafa Depok Digusur

Ilustrasi rumah anak yatim digusur. (Foto: suarabogor.id)

JABARNEWS | DEPOK – Aksi penyerobotan yang diduga dilakukan mafia tanah terjadi di Jalan Transyogi wilayah Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Rumah anak yatim dari Yayasan Dhuafa menjadi korbannya.

Baca Juga:  Pendeta Ibrahim Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama

Bangunan rumah itu digusur tanpa alasan yang jelas oleh mafia tanah. Bahkan, aksi penyerobotan tanah ini juga diduga dibekingi oknum aparat setempat.

Baca Juga:  Pemkot Depok Bagi-bagi Paket Makanan Menu Ikan, Ini Sasarannya

Akibat ulah mafia tanah, kini nasib sejumlah anak yatim yang menempati bangunan tersebut jadi terkatung-katung.

Awal mula kecurigaan pihak yayasan adanya keterlibatan mafia tanah didasari beberapa hal. Salah satunya, aset tersebut tidak melalui jalur sengketa di Pengadilan Negeri Depok.

Baca Juga:  Polisi Beberkan Modus Ibu Muda di Cirebon yang Lakukan Penipuan hingga Ratusan Juta

Dugaan adanya keterlibatan mafia tanah diungkapkan oleh tim kuasa hukum Yayasan Dhuafa itu.