JABARNEWS | DEPOK – Aksi penyerobotan yang diduga dilakukan mafia tanah terjadi di Jalan Transyogi wilayah Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Rumah anak yatim dari Yayasan Dhuafa menjadi korbannya.
Bangunan rumah itu digusur tanpa alasan yang jelas oleh mafia tanah. Bahkan, aksi penyerobotan tanah ini juga diduga dibekingi oknum aparat setempat.
Akibat ulah mafia tanah, kini nasib sejumlah anak yatim yang menempati bangunan tersebut jadi terkatung-katung.
Awal mula kecurigaan pihak yayasan adanya keterlibatan mafia tanah didasari beberapa hal. Salah satunya, aset tersebut tidak melalui jalur sengketa di Pengadilan Negeri Depok.
Dugaan adanya keterlibatan mafia tanah diungkapkan oleh tim kuasa hukum Yayasan Dhuafa itu.