Diduga Keroyok Warga hingga Tewas, Lima Prajurit TNI Resmi Ditahan Polisi Militer

Ilustrasi kasus pengeroyokan oleh prajurit TNI
Ilustrasi kasus pengeroyokan oleh prajurit TNI. (foto: istimewa)

Untuk memastikan kronologi kasus tersebut, Danrem mengatakan pihaknya masih menunggu penyelidikan yang dilakukan Polisi Militer Kodam XVII Cenderawasih yang didatangkan ke Biak.

Baca Juga:  Diciduk Karena Kasus Pengeroyokan, Ini Profil Bos PS Store Putra Siregar

“Kasusnya akan ditindaklanjuti hingga ke Mahkamah Militer. Dari lima prajurit yang ditahan, tiga orang di antaranya terduga pelaku,” kata Sri Widodo.

Baca Juga:  Terbukti LGBT, Dua Prajurit TNI Langsung Dipecat dan Dipenjara selama 6 Bulan

Danrem menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut dan memastikan apabila ada prajurit TNI yang bersalah akan diberikan sanksi sesuai keputusan di pengadilan militer. (red)

Baca Juga:  Akan Dieksekusi ke Lapas Militer, Mantan Pangdam: Saya Siap, Mereka Ingin Saya Mati di Penjara