Diduga Lakukan Pungli, Seorang Pejabat BPN Kota Cimahi Terkena OTT

Ilustrasi operasi tangkap tangan. (Foto: sulsel.suara.com)

Uang dari pemohon tersebut kemudian dikumpulkan kepada Ketua RT dan RW, hingga kemudian diserahkan kepada salah seorang Tenaga Harian Lepas (THL) BPN Kota Cimahi yang diperintahkan IW. Setelah itu uang yang terkumpul diserahkan THL tersebut kepada IW.

Baca Juga:  Awas Ada Pungli, Ridwan Kamil Sediakan Layanan Ini

“Kemudian saat OTT Tim Penyidik Kota Cimahi mengamankan sejumlah uang dengan total sebanyak Rp 35.400.000,” ungkap Dhevid melansir dari suarajabar.id.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif baik terhadap pelaku maupun saksi, total keseluruhan IW sudah menerima uang sebesar Rp 128.500.000 dari aksinya dengan memanfaatkan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah untuk masyarakat.

Baca Juga:  Hilang di Laut, Pencari Gurita Asal Simeulue Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

“Oknum pegawai BPN Kota Cimahi ini menjadikan program tersebut sebagai ruang untuk mencari keuntungan pribadi,” sebut Dhevid.

Pegawai BPN yang terbukti melakukan pungli tersebut kini sudah dijadikan tersangka dan ditahan di Mapolres Cimahi. Terkait adanya pihak lain yang terlibat, pihaknya masih melakukan pengembangan.

Baca Juga:  Bunga Bangkai Hebohkan Warga Sukamulya Purwakarta