Diduga Langgar Prosedural Soal Nadzir dan Kuota Haji, Warga Ontrog Kemenag Cianjur

Mahasiswa dan warga (aktivis) Cianjur unras di kantor Kemenag Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Massa aksi unjuk rasa (Unras) yang tergabung Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Cianjur (AMMPC) ontrog dan kepung kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur, di Jalan Raya Bandung, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Senin (22/8/2022).

Baca Juga:  Wow! DPUPR Kota Depok Alokasikan Anggaran Rp23,5 Miliar untuk Revitaslisasi Trotoar Jalan Margonda

Koordinator lapangan (Korlap) dari Ketua Lembaga Pemuda Cianjur Galih Widyaswara mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah bicara secara baik-baik komunikasi bahwa terkait permasalahan penerima harta wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai peruntukan (Nadzir) ini sudah menyalahi aturan yang dikeluarkan oleh mantan KUA Kecamatan Cianjur kepada BWI Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Dukung Pemulihan Ekonomi, Kapolres Cianjur Sambangi UMKM Rambati Nusantara Cibeber

“Nah! Jelas bahwa Kemenag Cianjur dan khususnya Badan Wakaf Indonesia (BWI) di kabupaten tidak ada tembusan rekomendasi usulan tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, Galih menegaskan, kepada BWI Jabar ini sudah mutlak melanggar prosedural. Artinya bahwa permasalahan terkait perubahan nadzir ini sudah mengakui ada kelalaian.

Baca Juga:  Baru Dua Bulan Rusak, GMNI Cianjur Minta Proyek Jalan Cibeber-Sukanagara Diusut

“Kita tidak menyalahkan begitu saja kepada mereka, ketika mengakui kelalaian. Justru membantu mari sama-sama perbaiki benang kusut ini,” harapnya.