Masih ujar Koordinator lapangan (Korlap) dari LSM Pemuda ini, kelalaian melakukan perubahan rekomendasi perubahan nadzir sesuai SK yang dikeluarkan oleh BWI Jawa Barat. Hal ini tentunya menyalahi aturan, karena lagi dalam proses sengketa.
“Ini sudah jelas namun kita memberikan masukan meminta tindaklanjut pencabutan intinya,” pinta Galih.
Selian itu, masih disampaikan Galih, terkait permasalahan kuota haji di Kabupaten Cianjur, pihaknya minta transparansi. Kemudian adanya rotasi mutasi jabatan penghulu yang tidak sesuai dengan peraturan-peraturan perundang-undangan, seperti contoh adalah salah satu KAU bahwa yang jelas di situ ke penghulunya semuanya harus ada.
“Artinya biar semuanya merata dan tidak terjadi adanya indikasi jual beli jabatan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kuota haji di sini terkait teknis pengangkatan pendamping Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) di Kabupaten Cianjur itu sepertinya dipertanyakan. Karena pihaknya menilai, bahwa tidak ada keterbukaan.