Diduga Langgar Prosedural Soal Nadzir dan Kuota Haji, Warga Ontrog Kemenag Cianjur

Mahasiswa dan warga (aktivis) Cianjur unras di kantor Kemenag Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

Masih ujar Koordinator lapangan (Korlap) dari LSM Pemuda ini, kelalaian melakukan perubahan rekomendasi perubahan nadzir sesuai SK yang dikeluarkan oleh BWI Jawa Barat. Hal ini tentunya menyalahi aturan, karena lagi dalam proses sengketa.

Baca Juga:  Aksi Bela Palestina, Konsorsium Ormas Islam Cianjur Pastikan Donasi akan Tepat Sasaran

“Ini sudah jelas namun kita memberikan masukan meminta tindaklanjut pencabutan intinya,” pinta Galih.

Selian itu, masih disampaikan Galih, terkait permasalahan kuota haji di Kabupaten Cianjur, pihaknya minta transparansi. Kemudian adanya rotasi mutasi jabatan penghulu yang tidak sesuai dengan peraturan-peraturan perundang-undangan, seperti contoh adalah salah satu KAU bahwa yang jelas di situ ke penghulunya semuanya harus ada.

Baca Juga:  Soal 2 Bocah Terlantar di Cibeber Cianjur, Kini Ditangani Dinsos

“Artinya biar semuanya merata dan tidak terjadi adanya indikasi jual beli jabatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kuota haji di sini terkait teknis pengangkatan pendamping Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) di Kabupaten Cianjur itu sepertinya dipertanyakan. Karena pihaknya menilai, bahwa tidak ada keterbukaan.

Baca Juga:  Bupati Imas Himbau Warga Siaga Bencana