Daerah

Diduga Menjual Obat Terlarang, Sebuah Kios di Cianjur Dirusak Warga

×

Diduga Menjual Obat Terlarang, Sebuah Kios di Cianjur Dirusak Warga

Sebarkan artikel ini
Kondisi kios di Jalan Prof Moch Yamin, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur kota, Kabupaten Cianjur dirusak warga. (Istimewa)

JABARNEWS I CIANJUR – Kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang digerebek hingga dirusak sekelompok warga yang mengendarai motor, di Jalan Prof Moch Yamin, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur kota, Kabupaten Cianjur, Selasa (13/6/2023).

Informasi diterima awak media, kejadian tersebut Selasa (13/6/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. Dan, penutupan kios yang menjual obat-obatan terlarang diantaranya seperti jenis tramadol, eximer dan lainnya berlangsung selama 20 menit sempat meminta ijin kepada beberapa warga setempat.

Baca Juga:  Bentrok Ormas PP dan Gibas Meluas di Ciamis, Ini Awal Mulanya

“Ya! Mungkin merasa resah dan khawatir anak-anak terjerumus (membeli) obat-obatan terlarang. Jadi digerebek,” bilang Dede (42) warga setempat.

Pasalnya, masih ujarnya, dengan adanya kios tersebut selain merusak generasi bangsa, kebanyakan konsumennya dari kalangan anak – anak sekolah yang masih di bawah umur. Nah! Mungkin juga warga sudah kesal maraknya kios menjual obat-obatan terlarang di Cianjur,

Baca Juga:  Tiga Jemaah Haji Asal Cianjur Meninggal Dunia di Tanah Suci, Ini Penyebabnya

“Itu video sudah beredar terlihat meminta ijin ke warga setempat langsung melakukan penutupan dan nyaris menyerang penunggu kios,” beber Dede.

Baca Juga:  Buruan Datang ke Job Fair Cianjur, Ada 35 Perusahaan Buka Loker
Pages ( 1 of 4 ): 1 234