Daerah

Diduga Menjual Obat Terlarang, Sebuah Kios di Cianjur Dirusak Warga

×

Diduga Menjual Obat Terlarang, Sebuah Kios di Cianjur Dirusak Warga

Sebarkan artikel ini
Kondisi kios di Jalan Prof Moch Yamin, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur kota, Kabupaten Cianjur dirusak warga. (Istimewa)

JABARNEWS I CIANJUR – Kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang digerebek hingga dirusak sekelompok warga yang mengendarai motor, di Jalan Prof Moch Yamin, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur kota, Kabupaten Cianjur, Selasa (13/6/2023).

Informasi diterima awak media, kejadian tersebut Selasa (13/6/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. Dan, penutupan kios yang menjual obat-obatan terlarang diantaranya seperti jenis tramadol, eximer dan lainnya berlangsung selama 20 menit sempat meminta ijin kepada beberapa warga setempat.

Baca Juga:  Truk Tronton Tabrak Warung dan Mobil Box di Cianjur, Sang Sopir Tewas

“Ya! Mungkin merasa resah dan khawatir anak-anak terjerumus (membeli) obat-obatan terlarang. Jadi digerebek,” bilang Dede (42) warga setempat.

Pasalnya, masih ujarnya, dengan adanya kios tersebut selain merusak generasi bangsa, kebanyakan konsumennya dari kalangan anak – anak sekolah yang masih di bawah umur. Nah! Mungkin juga warga sudah kesal maraknya kios menjual obat-obatan terlarang di Cianjur,

Baca Juga:  Lantik 1.757 Wisudawan, Nasihat Rektor Unisba: Jadilah Cendekiawan dan Tetap Rendah Hati

“Itu video sudah beredar terlihat meminta ijin ke warga setempat langsung melakukan penutupan dan nyaris menyerang penunggu kios,” beber Dede.

Baca Juga:  Duh! Sebanyak 143 Sapi di Cianjur Terjangkit PMK, Pemerintah Mulai Siaga
Pages ( 1 of 4 ): 1 234