Digerebek Polisi di Pondok, Pria di Asahan Gagal Konsumsi Sabu

pengedar narkoba
Ilustrasi tersangka narkoba. (Foto: Jawa Pos).

Kata Roni, dari penangkapan itu, tersangka Iqbal mengakui sabu yang ditemukan dalam bungkus rokok tersebut memang miliknya yang akan di konsumsinya dalam pondok tersebut.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Optimalkan Mesin Parkir Elektronik Peninggalan Ridwan Kamil

“Tersangka mengakui sabu tersebut baru dibelinya untuk digunakan sendiri,” ungkap Roni. (Mad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News