Daerah

Dihukum Seumur Hidup, Ini Tiga Kejahatan Herry Wirawan Si Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung

×

Dihukum Seumur Hidup, Ini Tiga Kejahatan Herry Wirawan Si Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung

Sebarkan artikel ini
Karikatur - Herry Wirawan. (Dodi/Jabarnews)
Karikatur – Herry Wirawan. (Dodi/Jabarnews)

Vonis hukuman seumur hidup Herry Wirawan dianggap sangat ringan mengingat beberapa kejahatan yang dilakukannya.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun JabarNews.com selama kasus Herry Wirawan berjalan.

Baca Juga:  Jelang HUT RI ke-79, Penjual Bendera Merah Putih Marak di Kota Bandung

Tidak hanya melakukan aksi pencabulan atau pemerkosaan kepada para santrinya, dia juga melakukan penyelewengan dana bantuan hingga memperkerjakan santrinya menjadi kuli bangunan.

Baca Juga:  Hari Jadi ke-22, PKS Jabar Bagi-bagi Penghargaan pada Caleg Peraih Suara Terbanyak

Berikut penjelasan tiga kejahatan yang dilakukan Herry Wirawan:

Pages ( 2 of 5 ): 1 2 345

Tinggalkan Balasan