Daerah

Dihukum Seumur Hidup, Ini Tiga Kejahatan Herry Wirawan Si Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung

×

Dihukum Seumur Hidup, Ini Tiga Kejahatan Herry Wirawan Si Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung

Sebarkan artikel ini
Karikatur - Herry Wirawan. (Dodi/Jabarnews)
Karikatur – Herry Wirawan. (Dodi/Jabarnews)

Vonis hukuman seumur hidup Herry Wirawan dianggap sangat ringan mengingat beberapa kejahatan yang dilakukannya.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun JabarNews.com selama kasus Herry Wirawan berjalan.

Baca Juga:  Rektor Unisba Lantik Lima Dekan, Edi Setiadi Tekankan Hal Ini

Tidak hanya melakukan aksi pencabulan atau pemerkosaan kepada para santrinya, dia juga melakukan penyelewengan dana bantuan hingga memperkerjakan santrinya menjadi kuli bangunan.

Baca Juga:  Lewat Senam Juara, Ini Cara Cadisdik Wilayah VII Ciptakan Pelajar Sehat

Berikut penjelasan tiga kejahatan yang dilakukan Herry Wirawan:

Pages ( 2 of 5 ): 1 2 345

Tinggalkan Balasan