1. Memperkosa santri hingga korban melahirkan
Berdasarkan keterangan beberapa saksi serta berbagai barang bukti, Herry Wirawan terbukti melakukan pemerkosaan pada 13 santriwati. Bahkan 9 korban di antaranya sampai melahirkan anak hasil perbuatan bejat guru pesantren itu.
Bayi-bayi yang dilahirkan korban digunakan Herry sebagai alat bantu untuk meminta sumbangan dengan dalih untuk bayi-bayi yang terlahir yatim piatu.
Kasus pencabulan yang dilakukan Herry Wirawan menjadi sorotan publik sejak akhir tahun 2021. Namun, aksi bejat itu diketahui telah berlangsung sejak 2016 sampai 2021.
Herry, yang adalah seorang guru di pesantren yang dibangunnya, dikabarkan telah memperkosa 13 orang santriwatinya yang masih di bawah umur.