Daerah

Dihukum Seumur Hidup, Ini Tiga Kejahatan Herry Wirawan Si Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung

×

Dihukum Seumur Hidup, Ini Tiga Kejahatan Herry Wirawan Si Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung

Sebarkan artikel ini
Karikatur - Herry Wirawan. (Dodi/Jabarnews)
Karikatur – Herry Wirawan. (Dodi/Jabarnews)

1. Memperkosa santri hingga korban melahirkan

Berdasarkan keterangan beberapa saksi serta berbagai barang bukti, Herry Wirawan terbukti melakukan pemerkosaan pada 13 santriwati. Bahkan 9 korban di antaranya sampai melahirkan anak hasil perbuatan bejat guru pesantren itu.

Baca Juga:  Pelaku Pembacokan Gus Farid Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Bayi-bayi yang dilahirkan korban digunakan Herry sebagai alat bantu untuk meminta sumbangan dengan dalih untuk bayi-bayi yang terlahir yatim piatu.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Jabar Tanam 250 Pohon Alpukat di Desa Girimekar

Kasus pencabulan yang dilakukan Herry Wirawan menjadi sorotan publik sejak akhir tahun 2021. Namun, aksi bejat itu diketahui telah berlangsung sejak 2016 sampai 2021.

Baca Juga:  Duh! Oknum PPS di Cianjur Diduga Lakukan Pungli Honorium Pantarlih

Herry, yang adalah seorang guru di pesantren yang dibangunnya, dikabarkan telah memperkosa 13 orang santriwatinya yang masih di bawah umur.

Pages ( 3 of 5 ): 12 3 45

Tinggalkan Balasan