Dijanjikan Pekerjaan di Luar Negeri, 165 Orang di Cilacap Alami Kerugian hingga Rp2,5 Miliar

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi
Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi saat konferesni pers. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ CILACAP –  Sebanyak 165 orang warga Cilacap, Jawa Tengah, dilaporkan menjadi korban kasus pedagangan orang (human trafficking). Akibatnya, para korban yang berawal dari dua TKP ini mengalami kerugian hingga Rp 2,5 miliar.

Baca Juga:  Sapi Kurban Ngamuk Masuk Pasar Argosari Yogyakarta, Warganet: Cari Bumbu Rendang

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, dari pengungkapakan kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Ketiga pelaku tersebut diantaranya Sunata (51) warga Indramayu, Taryanto (43) warga Cilacap dan seorang perempuan bernama Salimah (46), warga Cilacap.

Baca Juga:  Polisi Terus Kembangkan Kasus Perdagangan Orang di Sukabumi, Masih Banyak Korban?

Kepada para korbannya, kata Luthfi, ketiga pelaku menjanjikan bekerja di luar negeri dengan membayar biaya dengan jumlah variatif antara Rp 10 juta sampai Rp 100 juta.

Baca Juga:  Waduh, Jenazah Terlempar Keluar dari Mobil Ambulans, Oh Ternyata Ini Penyebabnya

“Kerugian total hampir Rp 2,5 miliar,” ujar Luthfi saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Selasa (6/6/2023).