Daerah

Dikibusi Warga, Pengedar Ganja Asal Kota Tanjungbalai Ditangkap

×

Dikibusi Warga, Pengedar Ganja Asal Kota Tanjungbalai Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Pengedar Ganja di Tanjungbalai
Pengedar ganja Tanjungbalai ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – UH alias Man (52) warga Jalan Ir Juanda, Gang Seroja 1, Lingkungan 1, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai ditangkap Polsek Tanjungbalai Selatan.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan membenarkan ditangkapnya seorang pria berinisial UH alias Man diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja di Jalan Ir Juanda, Kecamatan Datuk Bandar.

Baca Juga:  bank bjb Kukuhkan Posisi: Raih 4 Penghargaan di Indonesia Marketing Festival 2024

“Benar, tersangka ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 180 gram dan uang Rp 39 ribu,” katanya, Selasa (10/10/2023).

Dijelaskannya, penangkapan berawal informasi dari masyarakat adanya sebuah rumah ditempati tersangka sering menjadi tempat transaksi narkoba. Atas laporan itu, personel Polsek Tanjungbalai Selatan melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Rawan Banjir, Tim SAR Cek Debit Air Sungai Cikareumbi Lembang

“Sempat dilakukan pemantauan selama 45 menit, begitu melihat tersangka dalam rumah, personel langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti disimpan tersangka dalam kamar,” terang Panjaitan.

Baca Juga:  Simpan Narkoba, Seorang Petani di Asahan Diancam Lima Tahun Penjara
Pages ( 1 of 2 ): 1 2