
Sebelumnya, Koordinator Aktivis Pemuda Bandung Raya, Bilal Al Farizi mengatakan, dugaan gratifikasi yang diterima Dadang Supriatna sebagai pemulus pengerjaan proyek revitalisasi pasar.
“(Penerimaan gratifikasi diduga) dengan bahasa untuk munggahan,” katanya.
Praktik curang tersebut juga diduga dilakukan sebagai bentuk kesepakatan dari sejumlah komitmen yang telah dibuat dengan salah satu pihak swasta. (Red)
Baca Juga: KPK Tangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terkait Dugaan Korupsi PJB dan Lelang Jabatan





