Dilarang Beroperasi Selama Mudik Lebaran, Kusir Delman di Garut Bakal Dapat Uang Kompensasi

Ilustrasi Kusir Delman di Garut Bakal Dapat Uang Kompensasi. (Foto: Suara.com).

Helmi menyampaikan Pemkab Garut menyiapkan anggaran sebesar Rp50 juta, yang akan dibagikan kepada setiap kusir delman sebesar Rp75 ribu per hari selama tujuh hari.

Delman yang dilarang beroperasi, lanjut Helmi, khusus wilayah Malangbong dan Limbangan sebagai jalan lintas nasional. Sedangkan daerah lain masih bisa beroperasi karena banyak jalur alternatif.

Baca Juga:  Catat Nih! Pemerintah Gratiskan Tarif Tol, Jika Terjadi Ini Selama Mudik Lebaran

“Yang dilarang itu hanya Limbangan dan Malangbong, untuk yang di Tarogong tidak, karena sudah banyak jalannya,” tuturnya.

Helmi menyampaikan Pemkab Garut siap mendukung Operasi Ketupat Lodaya 2022 untuk memberikan kenyamanan, aman, dan selamat bagi pemudik. “Kita mendukung, ya, dari mulai tenaga, mulai dari kantor dinas dikerahkan, kemudian relawan-relawan dari PMI, dari Pramuka, kita kerahkan juga,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Polres Garut Dalami Sopir Angkutan Umum yang Positif Narkoba Usai Jalani Tes Urin di Terminal Guntur