Daerah

Dilarang Beroperasi Selama Mudik Lebaran, Kusir Delman di Garut Bakal Dapat Uang Kompensasi

×

Dilarang Beroperasi Selama Mudik Lebaran, Kusir Delman di Garut Bakal Dapat Uang Kompensasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kusir Delman di Garut Bakal Dapat Uang Kompensasi. (Foto: Suara.com).

JABARNEWS | GARUT – Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan uang kompensasi bagi kusir delman karena dilarang beroperasi selama berlangsungnya operasi pengamanan Lebaran 2022.

Dia menyebutkan bahwa kusir delman dilarang beroperasi agar tidak terjadi kemacetan di jalur mudik wilayah Limbangan dan Malangbong.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Soroti Pemborosan APBD Jabar: Triliunan Rupiah untuk Hal Tak Penting!

“Kami berikan kompensasi bagi delman karena tidak boleh beroperasi di jalan utama selama operasi Lebaran,” kata Helmi di Garut, Selasa (26/4/2022).

Baca Juga:  Pemprov Jabar Gelontorkan Rp 600 Miliar untuk Bebaskan Ijazah Siswa Tertahan

Dia menjelaskan, pemerintah daerah setiap musim mudik Lebaran selalu mengeluarkan kebijakan larangan operasi bagi delman yang berada di jalur mudik.

Alasan larangan operasi itu karena keberadaan delman seringkali menjadi penyebab kemacetan ketika arus lalu lintas kendaraan meningkat saat musim mudik Lebaran. “Delman ini jalannya lambat, akibatnya macet. Untuk itu kita larang beroperasi selama operasi Lebaran,” jelasnya.

Baca Juga:  Soal Larangan PKL Jualan di Kota Garut, Nurdin Yana Beberkan Hal Ini
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan