Dilarang Beroperasi Selama Mudik Lebaran, Kusir Delman di Garut Bakal Dapat Uang Kompensasi

Ilustrasi Kusir Delman di Garut Bakal Dapat Uang Kompensasi. (Foto: Suara.com).

JABARNEWS | GARUT – Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan uang kompensasi bagi kusir delman karena dilarang beroperasi selama berlangsungnya operasi pengamanan Lebaran 2022.

Dia menyebutkan bahwa kusir delman dilarang beroperasi agar tidak terjadi kemacetan di jalur mudik wilayah Limbangan dan Malangbong.

Baca Juga:  Motif Mahasiswa di Garut yang Aborsi Kandungannya Bikin Miris, Begini Ceritanya

“Kami berikan kompensasi bagi delman karena tidak boleh beroperasi di jalan utama selama operasi Lebaran,” kata Helmi di Garut, Selasa (26/4/2022).

Baca Juga:  Duh! Kabupaten Garut Kekurangan Tenaga Pengajar SD dan SMP, Totalnya Capai 3.400 Guru

Dia menjelaskan, pemerintah daerah setiap musim mudik Lebaran selalu mengeluarkan kebijakan larangan operasi bagi delman yang berada di jalur mudik.

Alasan larangan operasi itu karena keberadaan delman seringkali menjadi penyebab kemacetan ketika arus lalu lintas kendaraan meningkat saat musim mudik Lebaran. “Delman ini jalannya lambat, akibatnya macet. Untuk itu kita larang beroperasi selama operasi Lebaran,” jelasnya.

Baca Juga:  Jalin Silaturahmi, Fespati Kunjungi Makodim 0619 Purwakarta