Daerah

Dinkes Depok Keluarkan Surat Edaran Soal Kewaspadaan Terhadap Cacar Monyet, Begini Isinya

×

Dinkes Depok Keluarkan Surat Edaran Soal Kewaspadaan Terhadap Cacar Monyet, Begini Isinya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi cacar monyet. (Foto: Reuters).

JABARNEWS │ DEPOK –  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443.32/7859 -SURVIM yang berfokus pada peningkatan kewaspadaan terhadap Monkeypox atau Cacar Monyet. Surat tersebut ditujukan kepada fasilitas kesehatan (faskes) dan organisasi profesi kesehatan di Kota Depok.

Baca Juga:  Sopir Ditemukan Tewas di SPBU Banjarsari Ciamis, Diduga Karena Ini

Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati menjelaskan bahwa SE ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor: HK.02.02/C/4408/2023 yang berkaitan dengan peningkatan kewaspadaan terhadap Cacar Monyet di Indonesia.

Dalam surat tersebut, diinformasikan bahwa Monkeypox adalah penyakit zoonosis yang berasal dari virus Monkeypox, anggota dari genus Orthopoxvirus dalam keluarga Poxiridae.

Baca Juga:  Berandal Kampung Tertangkap Transaksi Narkoba

Penularan penyakit ini dapat terjadi melalui kontak langsung dengan individu atau hewan yang terinfeksi, atau melalui benda yang terkontaminasi oleh virus tersebut.

Baca Juga:  Kata Polisi Soal Kasus Penemuan Mayat Bayi Laki-laki di Situ Jatijajar Depok

“Penyakit ini dapat memiliki gejala ringan yang berlangsung selama sekitar dua hingga minggu, namun juga dapat berkembang menjadi lebih serius, dengan tingkat kematian berkisar antara tiga hingga enam persen,” kata Mary.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2