Polisi Hadang Pengedar Narkoba di Jalinsum, Begini Kronologi Penangkapannya

Pengedar narkoba asal Serdang Bedagai ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Seorang pengedar narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai berinisial HP (26) warga Dusun V, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap.

Baca Juga:  Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Batubara, Polisi Bawa Barang Bukti Seng

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP R Gultom mengatakan, tersangka HP ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Dusun 14, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Jangan Sampai Telat! SIM Keliling Subang Kamis 13 Juli 2023 Lokasinya Disini

“Dari tersangka disita 1 bungkus narkoba jenis sabu seberat 104 gram dan 1 unit mobil pick up,” katanya, Kamis (21/4/2022).

Dijelaskan dia, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya pengedar narkoba sedang melintas di Desa suka Damai.

Baca Juga:  BMKG: Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang Di Ahir Februari

Atas laporan itu, personil langsung melakukan penghadangan dan berhasil mengamankan tersangka.