Penting, Ini Beda Jenis Masker dan Pemakainya di Masa Pandemi Covid-19

JABARNEWS | BANDUNG – Pandemi Covid-19 menuntut Anda harus selalu pakai masker di luar rumah. Benda ini pun kini wajib dimiliki untuk menurunkan risiko terkena COVID-19.

Pakai masker dikombinasikan dengan protokol kesehatan lain, yakni cuci tangan dan jaga jarak dari orang lain dan tidak berkerumun. Tak hanya di luar ruangan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga merekomendasikan tetap mengenakan masker ketika berada di dalam ruangan sambil memastikan ruangan itu memiliki ventilasi yang baik.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Pastikan Tidak Ada Kasus Anthrax di Jabar, Lalu Lintas Hewan Bakal Diperketat

Ruangan dengan ventilasi yang buruk ditambah tak mengenakan masker saat berada di dalamnya menempatkan Anda pada risiko terkena COVID-19, seperti yang terjadi pada orang-orang di salah satu kedai kopi ternama di Korea Selatan beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Minim Akses Jembatan, Warga Naringgul Cianjur Menandu Jenazah Hingga 16 Kilometer

Mengenai jenis masker sendiri, saat ini ada berbagai pilihan dengan sejumlah aturan khusus, mencakup cara perlakuan dan pemakainya. Masker kain, misalnya, digunakan oleh yang bukan dalam kelompok risiko tertentu.

Sementara masker medis atau bedah dikhususkan untuk mereka yang berusia lebih dari 60 tahun, memiliki kondisi medis yang mendasari, seperti diabetes, penyakit jantung koroner, hipertensi, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan lainnya, merasa tidak enak badan, dan sedang merawat anggota keluarga yang sakit.

Baca Juga:  Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Jalan Arteri Cirebon saat Arus Balik Mudik

Jenis masker lain, yakni FFP2, FFP3, N95, N99 dikhususkan untuk petugas kesehatan sebagai alat pelindung diri saat berhubungan dengan pasien yang diduga atau terkonfirmasi COVID-19. Masker ini harus digunakan dalam prosedur yang menghasilkan aerosol. (Red)