Daerah

Dirut BUMD di Bandung Barat Ditangkap Polisi Usai Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Cek Kosong

×

Dirut BUMD di Bandung Barat Ditangkap Polisi Usai Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Cek Kosong

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan dua polisi yang terlibat kasus narkoba
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (foto: istimewa)

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya cek kosong dengan logo resmi salah satu bank, surat penolakan pencairan dari bank, dokumen pengiriman ayam beku, serta akta pendirian perusahaan yang menunjukkan posisi tersangka sebagai Dirut BUMD.

Baca Juga:  Banjir di Ngamprah Bandung Barat Rendam Puluhan Rumah, 90 Jiwa Mengungsi

Menurut Dimas, penyidik kini tengah menelusuri lebih lanjut penggunaan dana hasil penipuan tersebut dan keberadaan barang yang dipesan.

“Kami masih dalami aliran dana serta distribusi barangnya. Untuk saat ini tersangka bertindak sendiri, belum ditemukan keterlibatan pihak lain,” katanya.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini 26 Maret 2022

Atas perbuatannya, Deden dijerat dengan Pasal 375 dan/atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penipuan dan/atau Penggelapan, yang diancam hukuman maksimal empat tahun penjara. (tik)

Baca Juga:  Manfaatkan Aplikasi Pencari Jodoh, Pria Jomblo Ini Tipu Gadis hingga Janda di Tasikmalaya, Ini Modusnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3