Pakta Integritas yang ditandatangani seluruh peserta memuat tiga poin utama yakni menyelenggarakan SPMB secara bersih dan transparan, dari pengumuman hingga pengumuman hasil akhir. Menjamin bahwa seluruh proses SPMB sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan tanpa intervensi yang melanggar aturan. Menjamin bahwa pelaksanaan SPMB bebas dari segala bentuk pungutan liar (pungli).
Komitmen ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi Disdik Jabar dalam melaksanakan SPMB yang adil dan inklusif, sekaligus memastikan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh anak di Jawa Barat.
Dengan langkah ini, Disdik Jabar menunjukkan keseriusannya dalam menghadirkan sistem penerimaan murid baru yang tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga berkeadilan sosial dan menjunjung tinggi etika pelayanan publik. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News