Daerah

Disdik Kota Depok Rekomendasikan Pemecatan bagi Sembilan Guru SMPN 19

×

Disdik Kota Depok Rekomendasikan Pemecatan bagi Sembilan Guru SMPN 19

Sebarkan artikel ini
SMPN 19 Depok
SMPN 19 Depok. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Sebanyak sembilan orang guru di SMPN 19 Kota Depok terancam dipecat. Hal ini menyusul kasus manipulasi nilai rapor siswa saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Hari Ini 2 Pasien Covid-19 di Purwakarta Meninggal, GTPP Tegaskan 3M

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah, dari sembilan oknum guru tersebut, sudah termasuk kepala sekolah. Mereka terancam mendapat sanksi berat berupa pemecatan.

Baca Juga:  Disdik Jabar Ungkap Oknum Kepsek di Bekasi Jual Beli Formulir PPDB 2024

“Nama-nama sudah ada, kalau tidak salah ada sembilan. Tiga di antaranya adalah guru honorer yang harus diberhentikan, termasuk satu kepala sekolah, berarti sisanya lima,” ungkap Siti pada Sabtu (3/8).

Baca Juga:  Sopir Berantem dengan Orang Tuanya, Pak RT Malah Jadi Korban: Dihantam Pakai Martil dan Linggis

Menurut Siti, identifikasi sembilan oknum tersebut merupakan hasil investigasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2