Daerah

Disdik Kota Depok Rekomendasikan Pemecatan bagi Sembilan Guru SMPN 19

×

Disdik Kota Depok Rekomendasikan Pemecatan bagi Sembilan Guru SMPN 19

Sebarkan artikel ini
SMPN 19 Depok
SMPN 19 Depok. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Sebanyak sembilan orang guru di SMPN 19 Kota Depok terancam dipecat. Hal ini menyusul kasus manipulasi nilai rapor siswa saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Dari Aceh hingga Papua, PKS Salurkan 140 Ribu Bantuan Alat Sekolah untuk Anak Kurang Mampu

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah, dari sembilan oknum guru tersebut, sudah termasuk kepala sekolah. Mereka terancam mendapat sanksi berat berupa pemecatan.

Baca Juga:  Airlangga Dan Bamsoet Bersaing Mendapatkan Dukungan

“Nama-nama sudah ada, kalau tidak salah ada sembilan. Tiga di antaranya adalah guru honorer yang harus diberhentikan, termasuk satu kepala sekolah, berarti sisanya lima,” ungkap Siti pada Sabtu (3/8).

Baca Juga:  DPRD Jabar Dukung PPDB 2024 Terbuka dan Transparan, Ini Tujuannya

Menurut Siti, identifikasi sembilan oknum tersebut merupakan hasil investigasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2