Daerah

Disdik Kota Depok Rekomendasikan Pemecatan bagi Sembilan Guru SMPN 19

×

Disdik Kota Depok Rekomendasikan Pemecatan bagi Sembilan Guru SMPN 19

Sebarkan artikel ini
SMPN 19 Depok
SMPN 19 Depok. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Sebanyak sembilan orang guru di SMPN 19 Kota Depok terancam dipecat. Hal ini menyusul kasus manipulasi nilai rapor siswa saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  3.000 Tenaga Kesehatan di Cimahi Akan Disuntik Vaksin Covid-19

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah, dari sembilan oknum guru tersebut, sudah termasuk kepala sekolah. Mereka terancam mendapat sanksi berat berupa pemecatan.

Baca Juga:  Ratusan Pegawainya Positif, Kadinkes Kabupaten Bandung Sebut Tidak Ganggu Layanan

“Nama-nama sudah ada, kalau tidak salah ada sembilan. Tiga di antaranya adalah guru honorer yang harus diberhentikan, termasuk satu kepala sekolah, berarti sisanya lima,” ungkap Siti pada Sabtu (3/8).

Baca Juga:  Relawan Minta Pemkab Cianjur Analisa dan Mitigasi, Antisipasi Kekeringan

Menurut Siti, identifikasi sembilan oknum tersebut merupakan hasil investigasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2