Dishub Kota Bandung Perketat Kelayakan Kendaraan Angkut Penumpang

Dishub Pastikan Bus Harus Laik Operasi (Humas_Dina)

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung kembali melakukan inspeksi keselamatan (ramp check) di terminal Cicaheum, Kamis, 14 April 2022.

Dari hasil pengecekan, masih ditemukan beberapa bus yang tidak laik jalan maupun laik operasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Keselamatan dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, masih banyak bus yang belum memenuhi kelengkapan surat-surat.

“Laik operasi itu dilihat dari kelengkapan surat-surat, mulai dari STNK, SIM, kartu pengawasan atau trayek, dan semuanya ada 11 item, harus dipenuhi semua,” ujar Asep.

Pemeriksaan laik jalan dan operasi ini dilakukan pada bus kecil dan besar. Asep menuturkan, untuk seluruh bus yang terdeteksi tak laik jalan dan operasi akan ditahan izin jalannya.