Daerah

Disnakertrans Jabar Pastikan Pelayanan Posko THR Gratis

×

Disnakertrans Jabar Pastikan Pelayanan Posko THR Gratis

Sebarkan artikel ini
Posko Pengaduan THR
Posko Pengaduan THR. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat memastikan bahwa pelayanan di posko pengaduan bagi masyarakat atau pekerja terkait tunjangan hari raya (THR) gratis dan bersifat rahasia.

Baca Juga:  Bupati Cianjur Akan Tindak Tegas Pelaku Bisnis Prostitusi

Kepala Disnakertrans Jabar Teppy Wawan Dharmawan mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk memberikan laporannya ketika perusahaan tempat mereka bekerja terindikasi melakukan pelanggaran terkait pemberian THR yang maksimal harus diberikan sebelum H-7 Idul Fitri tanpa dicicil.

Baca Juga:  Penasaran Berapa THR yang Diterima Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin? Totalnya Capai Puluhan Juta

“Kita pastikan pelayanan gratis, haknya, kerahasiaannya kita jamin terlindungi,” kata Teppy di Bandung, Rabu (27/3/2024).

“Tidak boleh ada biaya, silahkan menggunakan seluruh fasilitas ini, pasti kita akan tindaklanjuti dengan cepat dan menjaga kerahasiaan mereka,” tambahnya.

Baca Juga:  Sempat Tinggi karena Dihantam Covid-19, Pengangguran Terbuka di Jabar Terus Menurun

Teppy menjelaskan, masyarakat tidak perlu membawa barang bukti apapun ketika akan melapor, saat menemukan indikasi atau informasi tidak akan ada pemberian THR.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2