Didi juga mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan yang terbukti melanggar aturan ketenagakerjaan telah dipanggil dan diberikan pembinaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku serta mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan.
“Kita selalu panggil perusahaan-perusahaan yang bermasalah. Selanjutnya kami terus meyakinkan perusahaan untuk mau bekerjasama dan menggunakan fasilitas informasi lowongan kerja yang ada di Disnakertrans Purwakarta serta fasilitas-fasilitas pelatihan yang ada di BLK apabila diperlukan, seperti kita ketahui bahwa Disnakertrans juga mengelola Balai Latihan Kerja,” katanya.
Disnakertrans Purwakarta memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung pencari kerja, seperti platform media sosial, aplikasi ketenagakerjaan, dan job fair, serta Balai Latihan Tenaga Kerja.
Saat ini, kata Didi, aplikasi ketenagakerjaan tengah dalam tahap penyempurnaan dan ditargetkan selesai dalam tahun ini.
Selain menyediakan informasi lowongan kerja, Disnakertrans Purwakarta juga sigap menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai kanal resmi Pemkab Purwakarta.