Ditanya Tips Agar Warga Tidak Jadi Tersangka Saat Bertemu Begal, Begini Jawaban Polisi

“Dalam arti itu, membunuh di negara kita kan dilarang. Siapa pun itu. Karena dilindungi oleh hukum, siapa pun. Sebab, walaupun dia sebagai pelaku,” ucap polisi ini.

Baca Juga:  Kasus Kerumunan Hajatan, Lurah di Depok Ditetapkan Jadi Tersangka

Pernyataan itu langsung direspons sang wartawan dengan pertanyaan lagi kepada Wakapolres.

“Dan begal jangan membunuh korban gitu?” tanya wartawan yang lagi-lagi diikuti suara tawa orang-orang yang hadir dalam konferensi pers tersebut.

Baca Juga:  HUT RI ke-77, Sebanyak 826 Narapidana di Lapas Gunung Sindur Terima Remisi

Wakapolres menjawab bahwa itu merupakan hal yang berbeda. “Kalau itu beda, kalau itu kan pelaku kejahatan. Yang nanti ini tetap kita akan dalami,” ujarnya. (red)

Baca Juga:  Lahirkan 361 Programmer Andal, Ridwan Kamil: Mereka Berasal dari Keluarga Prasejahtera

 

sumber: Tribunnews.com