Ditanya Tips Agar Warga Tidak Jadi Tersangka Saat Bertemu Begal, Begini Jawaban Polisi

Ilustrasi kasus pembegalan warga. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | LOMBOK – Kasus begal di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menjadi perhatian publik. Hal ini menyusul langkah pihak kepolisian yang malah menetapkan korbannya sebagai tersangka.

Kasus ini menimpa Murtade alias Amaq Sinta. Pria berusia 34 ini kini berstatus tersangka usai membunuh dua pria yang membegal dirinya.

Baca Juga:  Kunjungan ke Purwakarta, Presiden Jokowi Resmikan PLTS Terapung Cirata

Padahal, awalnya ia hanya melakukan pembelaan diri. Kini, apa yang dialami Murtade ini malah berbuntut panjang.

Agar tidak terjadi kejadian serupa, pihak Polres Lombok Tengah pun kemudian memberikan tips jika masyarakat bertemu begal di jalanan.

Baca Juga:  Jadi Korban Begal di Kota Bandung, Pemuda Dilarikan ke Rumah Sakit

Dilansir Tribunnews.com, tips dari Polres Lombok Tengah ini sebagai jawaban dari pertanyaan wartawan dalam sebuah konferensi pers terkait kasus yang menjerat Murtade yang justru menjadi tersangka pembunuhan dua begal yang mencoba membegalnya di jalan raya Desa Ganti, Praya Timur.

Baca Juga:  Pria asal Tasikmalaya Mengaku Dihadang Kawanan Begal, Lihat Akhir Ceritanya