Daerah

Ditinggalkan Pengikutnya, Polisi Pastikan Proses Hukum Petinggi Khilafatul Muslimin Cimahi Berlanjut

×

Ditinggalkan Pengikutnya, Polisi Pastikan Proses Hukum Petinggi Khilafatul Muslimin Cimahi Berlanjut

Sebarkan artikel ini
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat gelar perkara kasus penipuan pegawai BPK gadungan. (Yoy/Jabarnews)
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat gelar perkara kasus penipuan pegawai BPK gadungan. (Yoy/Jabarnews)

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi menetapkan tiga tersangka berinisial AE, S dan AS imbas konvoi yang dilakukan Khilafatul Muslimin, yang dianggap membuat keonaran, menyebarkan berita bohong hingga diduga makar.

Baca Juga:  Meski Sudah Berdamai, Polisi Pastikan Proses Hukum Penabrak 2 Bocah di Pangandaran Tetap Berjalan

Imron menegaskan, usai Deklarasi ini markas kelompok Khilafatul Muslimin yang berada di Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi ditutup.

“Saat ini sudah ditutup dan semua perlengkapannya sudah kita copot semua. Nanti kita lihat perkembangan,” ujar Imron melansir dari suarajabar.id

Baca Juga:  20 Tersangka Pengedar Narkoba Diamankan Polres Cimahi, Lihat Barang Buktinya!

Terkait keamanan dari pihak yang lain setelah anggotanya menyatakan diri keluar dari kelompok tersebut, Imron memastikan akan aman.

“Makanya dikhawatirkan (gak aman) itu kalau tidak deklarasi karena akan memicu dan memancing pihak lain untuk membuat kerusuhan,” ucap Imron.

Baca Juga:  Kartini di Upper Cisokan: Kiprah Perempuan PLN di Garda Terdepan Proyek PLTA Terbesar di Indonesia
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan