Daerah

Divonis 4 Tahun Penjara, Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ternyata sudah Bebas Bersyarat

×

Divonis 4 Tahun Penjara, Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ternyata sudah Bebas Bersyarat

Sebarkan artikel ini
Yana Mulyana dibawa ke Rutan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka
Yana Mulyana saat menjalani pemeriksaan di KPK. (foto: istiemewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, kini sudah berada di luar jeruji besi. Tanpa banyak sorotan, ia resmi menghirup udara bebas usai menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Usulkan Satu Nama Calon Plh Sekda Pengganti Setiawan, Siapa Sosok yang Dipilih?

Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas Lapas Sukamiskin, Yaman Nuryaman.

“Betul (bebas). Pak Yana sudah melaksanakan bebas bersyarat. Dia dihadapkan ke Bapas Bandung per 13 Juni 2025,” kata Yaman kepada awak media pada Minggu, 14 September 2025.

Baca Juga:  Cawagub Uu Janji Tingkatkan Usaha Lokal Genteng

Yana sebelumnya terseret kasus korupsi proyek Bandung Smart City yang mencuat lewat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 April 2023.

Baca Juga:  Gadis 14 Tahun Diperkosa Lalu Dijual, 2 dari 3 Tersangka Ternyata Suami Istri
Pages ( 1 of 2 ): 1 2