Daerah

DLH Jabar Tak Bisa Jamin TPA Sarimukti Bisa Normal Kembali Pasca Kebakaran

×

DLH Jabar Tak Bisa Jamin TPA Sarimukti Bisa Normal Kembali Pasca Kebakaran

Sebarkan artikel ini
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. (Foto: Istimewa).
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. (Foto: Istimewa).

Prima menjelaskan, saat ini pihaknya terus memantau kondisi pengolahan sampah di Bandung Raya. Mengingat, pengurangan sampah sebesar 50 persen mulai diterapkan setelah status darurat sampah Bandung Raya berakhir pada 25 Oktober 2023.

“Jadi kita akan lihat lagi kalau memang nanti masih dianggap darurat atau belum seimbang antara input dan output nya untuk mengurangi sampah, itu kita akan lihat. Jika masih dalam kondisi darurat, itu bisa saja kemungkinan akan kita perpanjang (masa darurat sampah),” jelasnya.

Baca Juga:  Cegah Kasus PMK Baru, DKPP Jabar Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Ternak

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk menambah lagi kuota buangan sampah terpilah ke zona 1 TPA Sarimukti untuk empat wilayah di Bandung Raya, setelah sebelumnya sempat ditambah.

Baca Juga:  FK3I Jabar Desak Dadang Supriatna Bedah Data Izin Usaha di Bandung Selatan

Prima menyebut, empat wilayah Bandung Raya yang mendapatkan kuota tambahan itu adalah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung yang pada posisi terakhir kuotanya sudah habis, atau melebihi dari yang disepakati. (Red)

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Jumat 10 Juni 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2