Daerah

DLHK Pangandaran Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Udara dari Kandang Ayam di Perbatasan Ciamis

×

DLHK Pangandaran Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Udara dari Kandang Ayam di Perbatasan Ciamis

Sebarkan artikel ini
Chicken Coop
Ilustrasi peternakan ayam. (Foto: Chicken Coop).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) merespons serius dugaan pencemaran udara yang berasal dari kandang ayam di Dusun Cobango, Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya.

Baca Juga:  Menjaga Kredibilitas di Era Digital: Pers Siap Hadapi Tantangan!

Pencemaran tersebut dilaporkan berdampak hingga ke wilayah Dusun Padomasan, Desa Purwasari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.

Kepala DLHK Pangandaran Dedi Surachman mengatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan warga yang merasa terdampak, terutama karena pencemaran terjadi lintas kabupaten.

Baca Juga:  Gagara BAB, Ayah Tiri Lakukan Kekerasan dan Pencabulan Terhadap Anak Sambungnya di Ciamis

“Saya sudah menghubungi pihak desa untuk membahas masalah pencemaran udara ini. Rencananya akan ada rapat di tingkat kecamatan,” ujar Dedi saat dikonfirmasi pada Senin (21/4/2025).

Baca Juga:  Doni Monardo Sampaikan Pesan Presiden Jokowi kepada Masyarakat NTB, Ini Isinya

Ia menjelaskan, koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Kesehatan Pangandaran sebagai instansi yang menaungi sektor peternakan. Dedi menilai penting untuk menindaklanjuti kasus ini secara komprehensif mengingat keterlibatan dua kabupaten.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23