Daerah

Dokter RSHS Gunakan Obat Bius Rumah Sakit untuk Pemerkosaan, Polisi Ungkap Motif Fantasinya

×

Dokter RSHS Gunakan Obat Bius Rumah Sakit untuk Pemerkosaan, Polisi Ungkap Motif Fantasinya

Sebarkan artikel ini
Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. (Foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jawa Barat mengungkap bahwa dokter Priguna Anugerah Pratama, tersangka dalam kasus pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, menggunakan obat bius yang diambil dari rumah sakit tempatnya bertugas untuk melumpuhkan korban.

Baca Juga:  Mantan Kades di Bandung Barat Diringkus Polda Jabar, Ternyata Ini Kasusnya

“Semua dari dalam lah. Diambil dari dalam,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, saat dikonfirmasi di Bandung, Senin (9/6/2025).

Baca Juga:  Sebanyak 66 Polisi Terluka dalam Aksi Unjuk Rasa Bandung, Enam Harus Jalani Operasi

Surawan menyayangkan lemahnya sistem pengawasan di internal rumah sakit dan mengimbau pihak manajemen RSHS untuk segera mengevaluasi mekanisme distribusi serta pengamanan obat bius.

Baca Juga:  Antisipasi Pencurian di Proyek KCJB, Polda Jabar Kerahkan Ratusan Polisi

“Iya (harus dievaluasi),” tegasnya.

Selain itu, berdasarkan pemeriksaan psikologis, tersangka diketahui memiliki gangguan seksual berupa fantasi terhadap orang yang tidak berdaya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23