Dor! Pelaku Pembunuhan IRT di Medan Ditembak Polisi

Ilustrasi- Penembakan. (Shutterstock)

JABARNEWS | MEDAN – RB alias Roy (39), pelaku pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) di kawasan Medan Marelan, Kota Medan ditangkap dari tempat persembunyiannya di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Baca Juga:  Tak Perlu Waktu Lama, Polisi Tangkap Neneng Pembunuh Dini di Bekasi

“Pelaku dilakukan tindakan tegas terukur karena berusa melarikan diri saat akan ditangkap,” ujar Kapolres Belawan AKBP Josua Tampubolon, Senin (20/11/2023).

Menurutnya, pelaku melakukan pembunuhan terhadap korbannya atas nama Umita (29) warga Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (14/11/2023) lalu.

Baca Juga:  Wow! Harta Kekayaan Nadiem Makarim Bikin Melongo, Salfok Sama Utangnya

“Pelaku menghabisi nyawa korban dengan dicekik lehernya di sebuah pondok,” terangnya.

Kata dia, setelah menghabisi nyawa korban, pelaku membawa mayat korban dengan menggunakan becak seolah korban meninggal dunia akibat tabrak lari.

Baca Juga:  Momen Bandung Lautan Api, Yana Pastikan Kota Bandung Optimis Bisa Tangani Covid-19