Daerah

DPKPP Cianjur Verifikasi 256 Rumah Rusak di 17 Kecamatan Akibat Bencana Alam

×

DPKPP Cianjur Verifikasi 256 Rumah Rusak di 17 Kecamatan Akibat Bencana Alam

Sebarkan artikel ini
DKPP Cianjur
Sekdis DPKPP Kabupaten Cianjur, Hendrik Prasetyadhi. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Pascabencana longsor dan pergerakan tanah di wilayah Cianjur Selatan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah memverifikasi kerusakan di 256 rumah yang tersebar di 17 kecamatan. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil kajian teknis dari BMKG untuk langkah relokasi dan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga:  BPBD Sukabumi; Puluhan Rumah Rusak, Warga Terpaksa Diungsikan

Sekretaris DPKPP Kabupaten Cianjur, Hendrik Prasetyadhi, menyampaikan bahwa kerusakan tersebar di empat kampung yang terdampak secara signifikan.

“Setelah diverifikasi, kami masih menunggu hasil kajian teknis dari BMKG untuk memastikan langkah relokasi yang tepat,” ujar Hendrik saat dikonfirmasi pada Rabu (14/1/2025).

Baca Juga:  Hati-hati Berlibur saat Nataru, Ini Daftar Titik Rawan Bencana di Cianjur

Hendrik menambahkan, bencana longsor dan pergerakan tanah ini dipicu oleh intensitas hujan yang tinggi. Salah satu wilayah yang terdampak parah adalah Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak.

Baca Juga:  Cheka Virgowansyah Minta Warga di Kota Tasikmalaya Waspadai Cuaca Ekstrem, Ada Potensi Bencana?

Relokasi warga, lanjut Hendrik, harus berdasarkan kajian teknis BMKG agar keputusan yang diambil tepat sasaran. Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait proses relokasi, mengingat pengalaman sebelumnya menunjukkan tantangan seperti jarak relokasi yang jauh dan dampaknya terhadap mata pencaharian warga.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2