Gara-gara Ini, Mendag Zulhas Ancam Cabut Izin SPBE

Zulhas
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengancan akan mencabut izin operasional pelaku usaha stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE).

Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan hal tersebut lantaran banyak pengusaha SPBE mengurangi takaran isi tabung LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Gelar Operasi Zebra Lodaya 2017

“Pengusaha-pengusaha (SPBE) yang nakal diingatkan, kalau tidak (mengindahkan) ya dicabut izinnya, karena memang itu aturannya. Diingatkan sekali, jika tidak diindahkan maka harus di cabut izin usahanya,” kata Zulhas, Sabtu (26/5/2024).

Baca Juga:  Mobil Pick Up Terjun ke Jurang di Pondoksalam Purwakarta

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) melakukan pengawasan terhadap berat dalam keadaan terbungkus (BDKT) tabung LPG 3 kg bersubsidi pada Senin (20/5/2024). Pemeriksaan dilakukan melalui sistem sampel.

Zulhas menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan kepada sejumlah SPBE di antaranya di wilayah Jakarta Utara, Tangerang, Bandung, Purwakarta, dan Cimahi. Dari wilayah-wilayah itu, terdapat 11 SPBE yang ditemukan tabung LPG 3 kg yang isinya tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Pemerintah Wacanakan Alihkan Subsidi Gas LPG ke Kompor Listrik